Dinukil dari KBBI, sastra adalah bahasa yang dipakai dalam kitab-kitab (bukan bahasa sehari-hari).
Bersumber pula dari KBBI, kata Kesusastraan berasal
dari kata dasar 'susastra', yaitu karya sastra yang isi dan bentuknya
sangat serius, berupa ungkapaan pengalaman jiwa manusia yang ditimba
dari kehidupan kemudian direka dan sehingga mencapai syarat
estetika yang tinggi.
---------------------
Tak perlu kelewat terang menyoroti pembicaraan
panjang antara 'seni untuk seni' dengan 'seni untuk rakyat' atau
'lekra' dengan 'manikebu'. Di hari-hari sekarang, pembicaraan itu
bersalin rupa jadi baku-cakap antara 'karya pop' dengan 'karya sastra'.
Bukan hal yang buruk, pula bukan hal yang tabu untuk dibicarakan.
Pengotakan ini terang bermula dari toko buku. Ada pembedaan antara buku-buku remaja, populer, dan sastra. Di satu sisi, tercipta ruang
lebih mendalam untuk pemilahan dan penetapan yang memudahkan pembaca
untuk memilih buku yang sesuai seleranya. Namun di sisi lain, justru
membentuk jurang pemisahan karya sastra dan karya pop.
Pemisahan itu tidak jadi masalah semisal dua hal
tersebut berada di tingkatan yang sama. Pada kenyataannya, beberapa
(pembaca) karya sastra seolah menempatkan posisinya lebih tinggi dan jumawa daripada pembaca karya pop. Boleh jadi, hal ini dipicu rasa eksklusivitas di
dalamnya yang dalam situasi ini seakan menempatkan suatu karya seni
pada posisi tidak mampu dijangkau oleh rasionalitas mayoritas orang.
Selain terjadi pada kancah sastra tulisan, fenomena ini jamak terjadi
pada musik indie ataupun filem keluaran studio Ghibli.
Karl Marx (Gaarder 2006) menyebut hubungan material, ekonomi, dan sosial sebagai realitas masyarakat.
Sedangkan cara berpikir, haluan politik, hukum, agama, moral, filsafat,
ilmu pengetahuan dan seni disebut sebagai suprastruktur. Kaitannya adalah, segala 'suprastruktur' dipengaruhi oleh realitas yang dihadapi masyarakat saban hari. Sejalan dengan jargon 'seni untuk rakyat'.
Percakapan panjang untuk menjelaskan hubungan
sebab-akibat antara selera seni dan keterkaitan seseorang dengan
realitas tak pernah kentara ujungnya. Terdapat berbagai faktor yang
boleh jadi menjadi penting: tingkat pendidikan, realitas
sosio-kultural, keluarga, serta humanisme universal yang menjadi cetak
biru manusia satu dan lainnya.
Selera seni pada akhirnya mengarahkan gaya dan pilihan pagi pembaca.
Pengotakan dan perbedaan derajat bacaan itu seharusnya tak menjadikan
segregasi kelas antar pembaca. Baiknya hal itu justru memperkaya selera
dan gaya, ragam dan aneka bacaan yang membentuk (atau dibentuk)
masyarakat itu sendiri.
Makin panjang, pembicaraan tentang pengnotakan sastra
bisa dibawa ke pendefinisian karya sastra Indonesia itu sendiri. Apakah
karya-karya Pram, HB Jassin, Hamka, dan lainnya layak disebut lebih
agung dan jatmika lalu menihilkan karya Motinggo Busye, Freddy S,
ataupun Enny Arrow? Padahal di realitas sosial, ketika pembacaan atas
karya Pram atau 'sastrawan' lainnya didominasi kaum terpelajar dan
kelas menengah ke atas, karya Motinggo, Freddy S, dan Enny Arrow bisa menyusup, menyelinap, memotret, dan dinikmati di kalangan masyarakat menengah ke bawah.
Dibawa ke era sekarang, segregasi kelas tidak lagi
begitu kentara karena perdebatan kini didominasi kelas menengah dan
menengah atas yang sama-sama menikmati berkah pemerataan pendidikan,
meskipun tak terlalu merata pula. Simak apa yang jadi stereotype pada
pengagum karya-karya penulis tertentu. Kerap kali mereka dikaitkan
dengan kopi, senja, dan puisi. Yang terakhir sebenarnya tidak begitu
tega saya sertakan. Sekumpulan ceracau yang menggunakan
kata-kata tinggi tapi merasa tak punya kewajiban menyembunyikan
makna-makna tertentu dengan serius sepertinya kurang layak disebut
puisi. Sedangkan untuk karya penulis yang lain dan berbeda gaya maupun pasar tujuan, diidentikan
sebagai penikmat karya sastra tingkat tinggi. Ringkasnya: inilah sastra
yang sebenarnya. Para penulis sepertinya tidak ambil pusing dalam hal ini. Justru kalangan pembacalah yang berperan besar membentuk segregasi bacaan.
Padahal seperti orang tidak melihat persamaan Lekra dan Manikebu, pula apa-apa perdebatan dan perbedaan keduanya. Manikebu itu bukan organisasi, melainkan pernyataan politik. Pengelompokan sastrawan yang
dimasukkan ke dalam angkatan ’66 adalah pengelompokan politik. Bukan
genre, bukan juga estetika. Karya
sastra dapat dipengaruhi pun mempengaruhi realitas sosial. Humanisme
universal pun seharusnya memperhatikan bahwa manusia yang utuh itu
justru karena perbaduan baik-buruk, sedih-bahagia, dan serba-neka yang
menjadi keseluruhan hidup manusia di dunia.
Dibawa ke era sekarang, sepertinya pengotakan antara
karya pop dan karya sastra terjadi bukan karena hal-hal rumit terkait
estetika, bobot suatu karya, keberpengaruhan terhadap kehidupan, atau
hal-hal rumit lainnya. Mungkin, hal ini hanyalah sekadar eksklusivitas
semu belaka.
